Laman

Guru di abad 21

Dear pembaca yang budiman,

Di dalam tulisan saya kali ini tidak bermaksud memojokkan pihak manapun, akan tetapi introspeksi untuk kemajuan bangsa ini.

Definisi guru secara keseluruhan bisa Anda lihat di wikipedia atau kamus besar, akan tetapi perkembangan jaman juga mengharuskan guru beradaptasi cepat dan selangkah lebih maju.

Kondisi yang saya rasakan adalah kita menuntut guru untuk dapat memantau semua anak didiknya sehingga anak didik dapat pandai dan pintar secara instan...darimana bisa demikian? kita harus break down semuanya supaya kondisi di lapangan bisa dimengerti oleh orang tua murid.

Banyak sekolah baik swasta maupun negeri, satu kelasnya bisa terdapat 35 murid bahkan 40 lebih... bayangkan bagaimana kondisi guru saat mengajar. AC/ pendingin ruangan tidak semua sekolah dapat sarana ini, jadi kebanyakan guru mengajar sambil kepanasan dan murid secara tidak langsung juga terimbas.

Apabila tersedia AC/pendingin ruangan pula ini jadi kendala, diantaranya guru letih menerangkan/presentasi karena murid yang sedemikian banyak...dimana semuanya dituntut untuk mengerti dan mudah-mudahan menguasai materi yang disampaikan oleh guru.

Idealnya jumlah kelas yang guru dapat nyaman mengajar adalah 20 siswa hingga maksimal 30 siswa, akan tetapi untuk menjalankan konsep ini pihak sekolah akan membutuhkan ruang kelas lebih dari yang ada sekarang dan itu tidak mungkin terjadi.

Kendala lain adalah saat praktik (khususnya SMK), satu guru berbanding 20 siswa saja sudah kehabisan waktu menjelaskan untuk satu materi sedang materi di SMK....waw banyak sekali bapak/ibu...kompetensi kejuruan dan standar kejuruan dengan total kurang lebih 25 pelajaran kejuruan/ tergantung jurusannya (masa pendidikan 3 tahun) belum termasuk mata pelajaran lain Normatif, Adaptif dan Mulok...semuanya harus siswa mengerti dan kuasai (menurut kurikulum).

Rencana pembelajaran yang dibuat guru semata-mata hanya formal administrasi guru saja yang kurang efektif karena menghabiskan sekian rim dan tinta printer dan terkadang tidak sedikit yang melenceng dari target karena hanya masalah penanganan absensi kelas.

Dan ironinya adalah gaji guru dibayar seminggu kerja untuk hitungan 1 bulan, kepala sekolah suatu sekolah pernah bilang kalau guru itu profesi bukan pegawai.... kalau guru itu profesi, kenapa banyak dari mereka yang ngebet masuk PNS ayoooo... coba jelaskan bapak/ibu kepsek. contoh guru A mengajar selama 40 jam nonstop selama seminggu,  maka yang A terima adalah 40 jam x Rp. 35.000 (contoh perjam mengajar) = Rp. 1.400.000/bln.

Dengan gaji sekian, bpk/ibu bisa kelola apa untuk keluarga tercinta? oleh karena itu guru banyak yanng nyambi di lebih 1 sekolah karena masalah ini bahkan tidak sedikit yang memanipulasi data untuk proses pengajuan sertifikasi guru. dimana sertifikasi guru diberikan oleh pemerintah gratis setiap bulannya mulai dari Rp. 1.500.000. siapa yang ga tertarik coba dapat uang cuma-cuma?

Syarat menjadi guru haruslah sarjana S1, bukan D3. bpk/ibu bisa terkejut apabila anak bpk/ibu selesai kuliah dengan biaya mahal lalu hanya dibayar Rp. 1.400.000/bln selama 5 tahun (minimal pengajuan sertifikasi) tahun 2015, 5 tahun adalah syarat pengajuan NUPTK, tetapi tahun 2016 dengan Bapak Menteri Anis Baswedan memperkenankan pengajuan NUPTK bagi guru baru 1 tahun mengajar....koreksi saya kalau salah ya bpk/ibu.

Bisa kita bandingkan dengan artis Indonesia yang sekali tampil bisa 2 jutaan, yang tidak ada unsur mendidiknya sama sekali. guru dibuat prihatin dan mendidik bagi kemajuan negeri...candaan sarkastik yang belum ditemui solusinya, mau maju kok minimal dana bagi pendidiknya?

Apakah kita lupakan pelajaran negara terpelajar/ peringkat pertama dunia dalam hal pendidikan? contoh Finlandia, gaji guru setara dengan manajer perusahaan dan bergengsi. untuk mengajar TK saja harus master / S2, di Jakarta masih banyak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) diajar oleh ibu rumah tangga yang hanya di latih sebulan.

Banyak orang tua murid mengejar sekolah negeri hanya karena biaya gratis, bpk ibu jangan terkecoh ya, sekolah di negeri itu banyak yang tidak belajar loh....justru swasta yang saya perhatikan belajarnya efektif. di negeri menang gengsi saja sih, karena saya lulusan negeri.

Lalu dasar mendidik cara kita adalah full teori, pernahkah siswa TK/SD/SMP diajak ke stasiun kereta untuk melatih kepekaan dan kepedulian sosialnya? contoh perilaku antri, tertib di jalan, mentaati peraturan yang berlaku, cara naik angkutan umum yang benar (persilahkan yang keluar terlebih dahulu setelah itu penumpang baru naik).

Banyak kita lihat di jalan siswa SMA/SMK sudah menggunakan motor padahal belum mempunyai SIM, pihak polisi berkali-kali bikin tweet soal kebijakan ini akan tetapi mana mempam bpk polisi kalau lewat Twitter? karena penjualan motor harus capai target (orang marketing motor bilang gitu)

jadi melantur deh....balik lagi ke masalah guru ya

Saran untuk carut marut pendidikan di Jakarta, khususnya:

  1. Guru yang mengajukan sertifikasi haruslah benar-benar menguasai komputer/IT dengan melalui tes yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (mudah-mudahan tidak ada KKN). bagi yang manipulasi data kan akhirnya bisa ketahuan ya.
  2. Sekolah sebagai penyedia tempat belajar harus memenuhi standar kelayakan, bpk/ibu bisa jumpai sekolah yang ruangnya hanya 5 kelas akan tetapi diakreditasi oleh asesor pemda setempat dan beroperasi bahkan meluluskan siswanya. jadi jangan ditanya bagaimana literasi dan daya tangkap lulusannya ya.
  3. Program dua anak kembali dinasionalisasikan demi kesejahteraan bersama, mungkin pemerintah bisa kenakan sangsi bagi anak ketiga dst bila tidak mampu. contoh : tidak dapat mengajukan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dikenakan pajak, biaya sekolah tidak ditanggung pemerintah dan masih banyak yang lain.
  4. Pembayaran administrasi sekolah siswa harus melalui bank, sehingga kontrol keuangannya mudah apabila terjadi penyelewengan.
  5. Mata pelajaran siswa saya nilai terlalu banyak untuk dikuasai, inilah celah yang dimanfaatkan oleh jasa penyedia pendidikan/lembaga kursus untuk mendulang rupiah. dimana letak adil bagi kaum miskin yang tidak bisa kursus dan akhirnya tetap bodoh seperti orang tuanya?
  6. Asesor tidak diperkenankan memvalidasi akreditasi sekolah domisili provinsinya, supaya valid datanya. akan tetapi pernyataan ini akan hilang karena yang mengetahui masalah setempat adalah orang setempat. coba bagaimana ini?


sampai disini terlebih dahulu.... lain kali akan saya update masalah terkini.










Andai Indonesia Makmur


Jumpa lagi dalam tulisan saya

Tidak berdasarakan skala prioritas, tetapi hampir merata : (apanya yang merata….mari kita lihat list di bawah ini)

1. warga Negara Indonesia adalah orang “pintar” semua, bagaimana tidak. Mari kita saksikan di jalanan papan petunjuk dan marka jalan tidak begitu jelas, tapi toh kita sampai pada tujuan. Bukankah ini perangkap yang mumpuni untuk pengendara yang baru melintasi jalan tersebut dan bagi oknum polisi yang “iseng/kejar target”. Ayo dong turun jabatan yang tidak dapat membuat papan petunjuk dan marka jalan dengan benar dan baik.

2. Sehat, adalah kata yang langka bagi orang JaBoDeTaBek. Karena mereka menghisap polusi suara dan udara dari beragam angkutan umum seperti bajaj, metromini dan bus yang sudah tidak layak pakai/ tua. Sudah selayaknya angkutan umum dipegang pemerintah, agar pengendalian polusi bisa teratasi dan kami-masyarakat dapat mengajukan keberatan bila bermasalah dengan itu.

3. Jujur akan suatu produk memicu konsumen menjadi setia atau bahkan fanatik, slogan jujur inilah yang kita jumpai di setiap bungkus rokok. Warga kita diracuni hidup-hidup oleh produk ini, tetapi kita ambil positifya saja…supaya habis orang miskin di Indonesia ini (kan mati semua karena rokok). Pertanyaan yang selalu mampir di kepala saya adalah : dampak kesehatan buruk yang diakibatkan oleh rokok ini sehingga memberi keuntungan bagi dokter, rumah sakit dan pemerintah (cukainya yang tinggi) untuk terus melegalkan usaha ini.

4. Akses internet sudah seharusnya murah, pembodohan massal berasal dari kalangan terpelajar dan pemerintah sendiri yang ingin mengeruk banyak uang dari orang yang sedang butuh informasi. Era ini adalah era informasi, banyak sekali ilmu yang bisa dinikmati untuk semua kalangan tetapi hal itu masih tanda Tanya di negeri ini.

5. Sertifikasi, sering kali kata ini menjadi momok di negeri ini. Karena apabila surat/sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak dalam negeri, sudah pasti banyak yang bertanya-tanya kevalidan akan berkas tersebut. Instansi dan pihak swasta lebih hormat apabila berkas itu dikeluarkan oleh lembaga/instansi luar negeri. Kita ambil contoh dunia pendidikan, sudah bisa dipastikan pemimpin yang baru akan merombak total program atau rencana pemimpin terdahulu-bukankah disempurnakan lebih bijaksana? Pada saat itu guru harus adaptasi cepat sedangkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) juga harus jalan bersama.

6. pemerintah harus memberikan kesejahteraan dan kepastian hukum dalam bekerja, dan pengusaha juga harus bertindak adil dalam berusaha. Suap dan pungli hanya menciderai kehidupan bangsa ini menjadi bodoh. Negara yang maju melakukan kesalahan yang berbeda setiap tahunnya, tetapi Negara yang bodoh melakukan kesalahan yang itu-itu saja.

7. kemudahan dalam mencicil kendaraan seperti mobil dan motor serta kesadaran berkendara yang minim, memicu kemacetan kota-kota besar di Indonesia ini. Mari kita perhatikan bahu jalan menjadi area parkir para sopir dari sekolah-sekolah percontohan dan ternama yang di huni oleh kaum “bangsawan” seolah spanduk larangan yang di tempel tidak ada artinya karena budaya amplop jasa. Pengendalian kemacetan bisa dengan cara menaikkan pajak kendaraan bermotor ataupun pengetatan permohonan SIM dari pihak POLRI atau dengan membuat mahal parkir di suatu area pusat bisnis. Dan saya tantang bangsa ini untuk memproduksi kendaraan nasional yang nantinya akan dipakai oleh pemerintah, seluruh instansi dan semua golongan. Untuk apa anak bangsa sekolah pandai-pandai tetapi tidak di terapkan dan di manfaatkan untuk kepentingan bangsa.

8. sikap masyarakat kita yang konsumtif, diperlihatkan oleh anggota terhormat kita yang duduk di bangku kekuasaan MPR/DPR ataupun instansi pemerintah lainnya. Jalan-jalan dengan dalih studi banding ke negara maju-yang tidak ada hasilnya sama sekali di negeri ini dan menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat (seharusnya dapat di pakai untuk kesejahteraan rakyat-infrastruktur yang kokoh dan terencana; pendidikan; kesehatan; dll). Yang memakai mobil-mobil build up-sedangkan rakyatnya memakai bus dengan polusi; yang full tunjangan-sedangkan rakyatnya harus berjuang mati-matian untuk mendapatkan fasilitas itu; semuanya itu lambat laun akan memicu kondisi ekonomi yang telah di alami Amerika tahun 2010. Nasionalisme harus di pupuk dan di jaga terus mulai dari Sekolah, lalu RT/RW dan bahkan Internet sebagai media semesta, bangsa ini belum bisa untuk berdemokrasi tetapi hanya membutuhkan seorang pemimpin dictator yang nasionalis.

9. Hiburan malam dan kasino sebaiknya di legalkan dan diberi pajak lebih tinggi dari usaha lain, mengapa demikian….negara ini sudah banyak diisi oleh orang-orang yang munafik, bukankah mereka membutuhkan tempat untuk menyalurkan hasratnya. Moral hanyalah pekerjaan kecil bagi Negara namun itu juga urusan dan tanggung jawab pribadi setiap individu.

10. lembaga-lembaga korup di Indonesia seperti Kepolisian, Kantor Pajak, Pengadilan dan lembaga lainnya harus terbuka serta tegas melaporkan tindak pidana oknum atau kelompok penjahat kecil yang sering berulah dan melakukan pelanggaran. Tindakan ini sudah seharusnya tanpa kecuali, Presiden pun harus ditindak apabila melakukan pelanggaran. Pertanyaannya relakah Anda mati untuk menegakkan keadilan? siapa lagi yang rakyat percaya apabila pemegang keadilan berbuat ketidakadilan bagi rakyatnya sendiri ???

11. pemerintah harus selalu memantau serta tegas mengambil sikap terhadap perubahan dan kemajuan yang diraih warganya, misalkan ada warga yang berhasil menciptakan produk-produk unggul. Kenapa banyak alasan untuk tidak mengambil tindakan dukungan dan penelitian terhadap produk tersebut sebelum pihak asing campur tangan dan mengambil hak paten kita? Mau contoh , coba cek kasus jagung tongkol 9(kasus dengan Amerika dan mereka menang), lalu beras hitam(kasus dengan Philipina-mereka menang), bahan bakar alami (kasus dengan Pertamina-sekali lagi pihak luar menang), teknologi, kesenian tari-tarian, batik, dan banyak lagi. Mau sampai kapan begini ????

12.  Kalau pemerintah begitu serius mengelola negeri ini, mengapa pembangunan tidak merata ? hanya Pulau Jawa yang mendapatkan kesempatan menikmati pembangunan ini, begitu banyak daerah di perbatasan yang merasa di abaikan kepentingannya untuk hidup mulai dari sembako, sumber energi, infrastruktur dll. ataukah memang terlalu besar wilayah NKRI ini untuk di kelola oleh seorang Presiden ???

Andai Indonesia Higienis


Idealis adalah kata yang tepat untuk memajukan bangsa ini dari keterpurukan kata ‘negara berkembang’.

Kelayakan suatu makanan untuk dimakan merupakan satu dari sekian factor penentu kecerdasan masyarakat ini, akankah layak apabila makanan itu bebahan dasar pengawet mayat atau bahan makanan diolah di tempat yang kotor serta tingkat polusi di sekitar pengolahan makanan sudah tercemar polutan???
Standar makanan harus di sertifikasi seperti sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah menjadi rujukan pihak luar untuk menggunakan sertifikat itu.

Baiklah mari kita tinjau kriteria makanan dengan standar yang baik (menurut saya) :
1.      bahan makanan harus bersih, bila diambil dari tanah maka haruslah bebas pestisida (organic); bila diambil dari laut maka harus segar (dengan batas sehari) tanpa pengawet; makanan yang di goreng harus selalu dengan minyak baru (tetapi bukan minyak curah, karena ini salah satu dari penyebab kanker-bersifat karsinogenik bila di pakai terus menerus).

2.      tempat pengolahan makanan harus sesuai dengan standar kebersihan, bebas dari hewan-hewan pengerat dan serangga. mulai dari pencucian peralatan makan (dengan sabun cuci piring), air yang digunakan untuk mencuci piring dan masak minimal setara air PAM, peralatan memasak harus selalu bersih muai dari kompor/panggangan/wajan/dandang dll (bebas dari kotoran).

3.      pembuangan, inilah yang menjadi kendala besar bagi usaha restoran. pembuangan limbah harus pada tempatnya, sediakan selokan yang mengalir dan bersih, sampah-sampah basah di jadikan satu plastic besar, sampah-sampah botol satu plastic besar, dan sampah-sampah kertas dan plastic sediakan satu plastic. Pembuangan polusi udara harus diperhatikan dengan seksama, usahakan tidak mengganggu pengguna jalan atau kawasan tinggal di sekitar restoran.

4.      kemudian tempat untuk menyantap makanan, perhatikan pencahayaan, bangku dan meja selalu bersih dan tertata, bebas dari lalat dan bau, dan bebas dari polusi juga. Menyediakan rest area yang bersih dan wangi baik untuk orang normal maupun penyandang cacat, menyediakan tempat untuk mencuci tangan beserta sabunnya, segera bersihkan bila di lantai terdapat sisa makanan ataupun kotoran dari alas pengunjung.

5.      kemudian yang terakhir, sediakan area parkir untuk pengunjung sesuai kapasitas restoran. Tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir
Kemungkinan apabila diterapkan syarat-syarat ini di Negara kita, saya yakin hanya beberapa yang lolos standar ini. Akan tetapi higienis dan kesehatan akan bertambah maknanya, tidak selalu mengenai untung dan untung saja.