Idealis adalah kata yang tepat untuk memajukan bangsa ini
dari keterpurukan kata ‘negara berkembang’.
Kelayakan suatu makanan untuk dimakan merupakan satu dari
sekian factor penentu kecerdasan masyarakat ini, akankah layak apabila makanan
itu bebahan dasar pengawet mayat atau bahan makanan diolah di tempat yang kotor
serta tingkat polusi di sekitar pengolahan makanan sudah tercemar polutan???
Standar makanan harus di sertifikasi seperti sertifikasi
halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah menjadi
rujukan pihak luar untuk menggunakan sertifikat itu.
Baiklah mari kita tinjau kriteria makanan dengan standar
yang baik (menurut saya) :
1.
bahan makanan harus bersih, bila diambil dari
tanah maka haruslah bebas pestisida (organic); bila diambil dari laut maka
harus segar (dengan batas sehari) tanpa pengawet; makanan yang di goreng harus
selalu dengan minyak baru (tetapi bukan minyak curah, karena ini salah satu
dari penyebab kanker-bersifat karsinogenik bila di pakai terus menerus).
2.
tempat pengolahan makanan harus sesuai dengan standar
kebersihan, bebas dari hewan-hewan pengerat dan serangga. mulai dari pencucian
peralatan makan (dengan sabun cuci piring), air yang digunakan untuk mencuci
piring dan masak minimal setara air PAM, peralatan memasak harus selalu bersih
muai dari kompor/panggangan/wajan/dandang dll (bebas dari kotoran).
3.
pembuangan, inilah yang menjadi kendala besar
bagi usaha restoran. pembuangan limbah harus pada tempatnya, sediakan selokan
yang mengalir dan bersih, sampah-sampah basah di jadikan satu plastic besar,
sampah-sampah botol satu plastic besar, dan sampah-sampah kertas dan plastic
sediakan satu plastic. Pembuangan polusi udara harus diperhatikan dengan
seksama, usahakan tidak mengganggu pengguna jalan atau kawasan tinggal di
sekitar restoran.
4.
kemudian tempat untuk menyantap makanan,
perhatikan pencahayaan, bangku dan meja selalu bersih dan tertata, bebas dari
lalat dan bau, dan bebas dari polusi juga. Menyediakan rest area yang bersih
dan wangi baik untuk orang normal maupun penyandang cacat, menyediakan tempat
untuk mencuci tangan beserta sabunnya, segera bersihkan bila di lantai terdapat
sisa makanan ataupun kotoran dari alas pengunjung.
5.
kemudian yang terakhir, sediakan area parkir
untuk pengunjung sesuai kapasitas restoran. Tidak menggunakan bahu jalan untuk
parkir
Kemungkinan apabila diterapkan syarat-syarat ini di Negara
kita, saya yakin hanya beberapa yang lolos standar ini. Akan tetapi higienis
dan kesehatan akan bertambah maknanya, tidak selalu mengenai untung dan untung
saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar