Laman

Andai Indonesia Higienis


Idealis adalah kata yang tepat untuk memajukan bangsa ini dari keterpurukan kata ‘negara berkembang’.

Kelayakan suatu makanan untuk dimakan merupakan satu dari sekian factor penentu kecerdasan masyarakat ini, akankah layak apabila makanan itu bebahan dasar pengawet mayat atau bahan makanan diolah di tempat yang kotor serta tingkat polusi di sekitar pengolahan makanan sudah tercemar polutan???
Standar makanan harus di sertifikasi seperti sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah menjadi rujukan pihak luar untuk menggunakan sertifikat itu.

Baiklah mari kita tinjau kriteria makanan dengan standar yang baik (menurut saya) :
1.      bahan makanan harus bersih, bila diambil dari tanah maka haruslah bebas pestisida (organic); bila diambil dari laut maka harus segar (dengan batas sehari) tanpa pengawet; makanan yang di goreng harus selalu dengan minyak baru (tetapi bukan minyak curah, karena ini salah satu dari penyebab kanker-bersifat karsinogenik bila di pakai terus menerus).

2.      tempat pengolahan makanan harus sesuai dengan standar kebersihan, bebas dari hewan-hewan pengerat dan serangga. mulai dari pencucian peralatan makan (dengan sabun cuci piring), air yang digunakan untuk mencuci piring dan masak minimal setara air PAM, peralatan memasak harus selalu bersih muai dari kompor/panggangan/wajan/dandang dll (bebas dari kotoran).

3.      pembuangan, inilah yang menjadi kendala besar bagi usaha restoran. pembuangan limbah harus pada tempatnya, sediakan selokan yang mengalir dan bersih, sampah-sampah basah di jadikan satu plastic besar, sampah-sampah botol satu plastic besar, dan sampah-sampah kertas dan plastic sediakan satu plastic. Pembuangan polusi udara harus diperhatikan dengan seksama, usahakan tidak mengganggu pengguna jalan atau kawasan tinggal di sekitar restoran.

4.      kemudian tempat untuk menyantap makanan, perhatikan pencahayaan, bangku dan meja selalu bersih dan tertata, bebas dari lalat dan bau, dan bebas dari polusi juga. Menyediakan rest area yang bersih dan wangi baik untuk orang normal maupun penyandang cacat, menyediakan tempat untuk mencuci tangan beserta sabunnya, segera bersihkan bila di lantai terdapat sisa makanan ataupun kotoran dari alas pengunjung.

5.      kemudian yang terakhir, sediakan area parkir untuk pengunjung sesuai kapasitas restoran. Tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir
Kemungkinan apabila diterapkan syarat-syarat ini di Negara kita, saya yakin hanya beberapa yang lolos standar ini. Akan tetapi higienis dan kesehatan akan bertambah maknanya, tidak selalu mengenai untung dan untung saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar